Rabu, 16 April 2014

Pembebasan bersyarat Corby tidak dibatalkan

Pemerintah Indonesia tidak akan membatalkan pembebasan bersyarat narapidana Australia Schapelle Corby terkait wawancara televisi yang dilakukan kakak perempuannya, seperti disampaikan oleh seorang pejabat terkait.
Dalam wawancara dengan salah satu televisi Australia itu, Mercedes Corby mengatakan bahwa adiknya tidak bersalah dan mengindikasikan bahwa narkotika yang ditemukan pada Corby mungkin saja sengaja diletakkan oleh petugas di bandara.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin saat itu sempat mengatakan akan mencabut Klik pembebasan bersyarat Corby karena wawancara itu dinilai merugikan Indonesia.
Klik Mercedes sendiri tidak lama kemudian menyampaikan surat permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia.
"Yang melakukan wawancara adalah kakaknya, bukan Schapelle," kata juru bicara Lembaga Pemasyarakatan Ika Yusanti kepada kantor berita AFP.
"Corby belum melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya jadi tidak ada dasar hukum untuk mengirimnya kembali ke penjara," tambahnya.
Schapelle Corby divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana ke pulau Bali pada 2004.
Ia mendapat pembebasan bersyarat pada bukan Februari setelah menerima beberapa kali remisi, termasuk pemotongan masa hukuman lima tahun penjara.

sumber: bbc indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar