Kampanye hitam adalah kampanye yang dilakukan oleh suatu pihak untuk
menyerang lawannya dengan meniup isu bohong, informasi yang sengaja
diedarkan lebih banyak bohongnya daripada benarnya. Di Kompasiana pernah
ditulis dalam artikel ‘Black Campaign = Hukum Kekekalan momentum‘ : “Black campaign
adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan
dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan
berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang
atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau
calon lainnya”.
Sedangkan kampanye negatif adalah kampanye yang dilakukan suatu pihak
untuk menyerang lawannya dengan mengemukakan aspek negtaif, hal-hal yang
merugikan citra lawan, tapi mengandung kebenaran fakta. Pada Wikipedia ditemukan definisi “negative
campaigning is trying to win an advantage by referring to negative
aspects of an opponent or of a policy rather than emphasizing one’s own
positive attributes or preferred policies”.
sumber: http://politik.kompasiana.com/2014/03/29/black-campaign-vs-negative-campaign-642847.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar